Assalamuallaikum
disini saya akan mengamati management kantor, dan kantor yang di pilih yaitu
kantor bank BNI.
Kantor Pusat PT Bank Negara Indonesia Tbk
(Persero)
Gedung BNI
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Tanah Abang
P.O. Box 2955
Jakarta Pusat, Kode Pos 10220
DKI Jakarta
Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Tanah Abang
P.O. Box 2955
Jakarta Pusat, Kode Pos 10220
DKI Jakarta
Indonesia
Untuk jaringan domestik, BNI memiliki 1.714 outlet
yang tersebar di 34 provinsi dan 384 kabupaten. Untuk melengkapi pelayanan
kepada masyarakat, BNI juga memiliki 24 Sentra Kredit Menengah (SKM), 58 Sentra
Kredit Kecil (SKC), 111 Unit Kredit Kecil (UKC), dan 12 Consumer and Retail
Loan Center (LNC) yang terbesar di seluruh Indonesia.
Sebagai bank BUMN dengan jaringan internasional terbesar, saat ini BNI memiliki lima kantor cabang di luar negeri; yaitu di London, New York, Tokyo, Singapura, Hongkong; satu sub branch di Osaka; Limited Purpose Branch di Singapura; dan Remittance Representative yang tersebar di Malaysia, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.
STRUKTUR ORGANISASI
KANTOR CABANG
Organisasi PT. Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk mempunyai struktur organisasi denganpimpinan tertingginya yaitu Direktur Utama yang dibawahi beberapa bagian antara lain:
Direktur
Korporasi, terdiri dari:
Divisi
Korporasi
Mempunyai
tugas :
1) Menyusun
dan melaksanakan program pemasaran tahunan untuk nasabah KPI yang sudah
ditetapkan.
2) Mengelola
secara menyeluruh hubungan PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
dengan nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
3) Membantu
memecahkan masalah kredit macet dan kredit bermasalah.
Divisi
Teknologi Informasi
Mempunyai
fungsi :
1) Menyiapkan
sistem otomatis yang akan digunakan oleh segenap unit PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk.
2) Memberikan
dukungan kepada seluruh unit organisasi dalam otomatisasi yang telah ditetapkan
oleh direksi.
Direktur
Ritel, terdiri dari :
Divisi
Pemasaran Ritel.
Mempunyai
tugas:
1) Meningkatkan
kualitas pemasaran bisnis retail banking PT. Bnak Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
2) Meningkatkan
skill dan product knowledge bagi para tenaga penjualan.
3) Menyusun,
melaksanakandan bertanggung jawab terhadap rencana kerja anggaran pendayagunaan
teknologi dan informasi.
Divisi
Pengelolaan Bisnis Kartu.
Mempunyai
fungsi:
1) Merumuskan
strategi pengembangan jaringan merchant PT. Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk.
2) Mengelola
pengendalian ATM/POS PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sesuai standar
sistem, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
3) Mengkaji
dan mengembangkan produk kartu yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan
nasabah.
Divisi
Pembinaan Bisnis Ritel dan Menengah.
Mempunyai
tugas:
1) Memantau
perkembangan kualitas dan resiko kredit menengah.
2) Memantau
ketaatan pelaksanaan sistem, kebijakan dan prosedur perkreditan.
3) Memproses
alokasi anggaran untuk unit operasional.
4) Penyelidikan
dan pengawasan terhadap kegiatan kantor wilayah dan cabang dalam negeri.
Unit-unti
Usaha Syariah.
Mempunyai
tugas:
1) Pengawasan
dan penyelidikan terhadap kegiatan cabang syariah PT. Bank Negara Indonesia
(Persero)Tbk.
Direktur
Internasional, terdiri dari:
Divisi
Hubungan Investor dan Kesekretariatan.
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
database kinerja perusahaan dan saham.
2) Mengkoordinir
penyusunan dan penerbitan report serat informasi lainnya.
3) Menangani
masalah kepegawaian, logistik dan pembukuan administrasi.
Divisi
Internasional.
Mempunyai
tugas:
1) Menyusun
dan merumuskan tarif transaksi luar negeri.
2) Mengelola
pengadaan logistik cabang luar negeri.
3) Menangani
upaya dan pemalsuan dan penipuan untuk transaksi internasional banking.
Direktur
Treasuri. Terdiri dari:
Divisi
Treasuri.
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
dana baik rupiah maupun valas.
2) Memberikan
pertimbangan kepada direksi mengenai keadaan posisi dana.
3) Mengambil
langkah-langkah dalam memperbaiki posisi asset yang liability.
Divisi
Investasi dan Jasa Keuangan (IKJ).
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
jasa pelayanan Bank kepada nasabah individu.
2) Mengelola
pemasaran PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3) Mengelola
penyelesaian transaksi jual beli.
Divisi
Sumber Daya Manusia.
Mempunyai
fungsi:
1) Mengelola
kebijakan proses rekruitmen pegawai.
2) Mengelola
perpustakaan bagi peserta pelatihan dan pengembangan.
3) Melaksanakan
penelitian dan sensus pegawai.
Direktur
Pengendalian Resiko, terdiri dari:
Divisi
Pengendalian Keuangan (PKU)
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
administrasi penyewaan peralatan teknologi informasi.
2) Mengelola
sistem informasi manajemen PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3) Menetapkan
kebijakan dan sistem akuntansi transaksi rupiah dan valas, baik didalam maupun
diluar negeri.
Divisi
Pengendalian Resiko
Mempunyai
tugas:
1) Mengendalikan
ekspansi kredit berdasarkan alokasi segmen yang ditetapkan.
2) Menangani
penyelesaian klaim asuransi.
3) Mengembangkan
otomasi sistem informasi.
Direktur
Kepatuhan, terdiri dari:
Divisi
Perencanaan Strategis
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
resume berita-berita aktual yang penting bagi penyusunan kebijaksanaan PT. Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2) Mengelola
penelitian, analisis, dan proyeksi ekonomi makro (nasional dan internasional).
3) Mengelola
perencanaan dan pengembangan organisasi di PT. Bank Negara Indonesia
(Persero)Tbk
Direktur
Pengendalian Resiko, terdiri dari:
Divisi
Pengendalian Keuangan (PKU)
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
administrasi penyewaan peralatan teknologi informasi.
2) Mengelola
sistem informasi manajemen PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3) Menetapkan
kebijakan dan sistem akuntansi transaksi rupiah dan valas, baik didalam maupun
diluar negeri.
Divisi
Pengendalian Resiko
Mempunyai
tugas:
1) Mengendalikan
ekspansi kredit berdasarkan alokasi segmen yang ditetapkan.
2) Menangani
penyelesaian klaim asuransi.
3) Mengembangkan
otomasi sistem informasi.
Direktur
Kepatuhan, terdiri dari:
Divisi
Perencanaan Strategis
Mempunyai
tugas:
1) Mengelola
resume berita-berita aktual yang penting bagi penyusunan kebijaksanaan PT. Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2) Mengelola
penelitian, analisis, dan proyeksi ekonomi makro (nasional dan internasional).
3) Mengelola
perencanaan dan pengembangan organisasi di PT. Bank Negara Indonesia
(Persero)Tbk
Satuan
Pengawas Intern (SPI)
Mempunyai
tugas:
1) Membantu
direksi dalam mengawasi jalannya unit organisasi sesuai prosedur
peraturan dan kebijakan direksi.
2) Memberi
pertimbangan-pertimbangan kepada direksi dalam pemutusan kasus-kasus kecurangan
yang ditemukan pada unit organisasi.
3) Membantu
segenap organisasi dalam memperbaiki dan meluruskan kegiatan yang tidak sesuai
dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
STRUKTUR ORGANISASI DAN
PERSONALIA PT .BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU
Struktur
Organisasi PT Bank Negara Indonesia merupakan struktur organisasi
fungsional. Sistem ini memberikan tugas dan wewenang sesuai fungsinya
masing-masing. Jika pada umumnya suatu bank memiliki pembagian
fungsi antara front office and back office, lain halnya pada PT.Bank Negara
Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang USU yang hanya memiliki fungsi
front office tanpa ada fungsi khusus back office. Fungsi dan tanggung
jawab back office diambil alih oleh Pemimpin Kantor Cabang.
Struktur Organisasi dan pembagian tugas pada PT.Bank Negara
Indonesia (Persero) TbkKantor Cabang USU adalah sebagai berikut :
JOB DESCRIPTION
Pemimpin
Kantor Cabang Pemimpin Kantor Cabang adalah bagian teratas dari struktur
organisasi pada
PT Bank
Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang USU yang memiliki tugas,
tanggung
jawab, dan wewenang sebagai berikut:
1) Mengawasi
dan mengontrol segala kegiatan yang terjadi pada kantor
cabang.
2) Ikut
dalam melakukan pemasaran produk dan jasa bank.
3) Menjadi
pengambil keputusan akhir dalam segala kegiatan yang akan
dilakukan
oleh kantor cabang.
4)
Bertanggung jawab atas segala biaya administrasi yang dikeluarkan oleh
kantor
cabang.
5) Mengawasi
dan mengontrol segala kegiatan yang dilakukan oleh Customer
Service,
Teller, dan Security.
6)
Bertanggung jawab atas surat-surat yang masuk maupun keluar.
7)
Bertanggung jawab atas segala kegiatan yang tidak menjadi kegiatan
utama bank.
8)
Mengunjungi calon nasabah yang dianggap memiliki prospek.
9) Melakukan
penagihan kredit konsumtif terhadap nasabah kredit konsumtif.
Teller
Teller kantor cabang adalah unit yang bertanggung jawab atas transaksi uang
tunai maupun
non tunai yang terjadi pada kantor cabang.
Teller memiliki tugas,
tanggung
jawab, dan wewenang sebagai berikut :
1) Menerima
setoran dari nasabah (baik tunai maupun non tunai), kemudian
melakukan posting
di sistem komputer bank.
2) Melakukan
pembayaran tunai kepada nasabah yang bertransaksi tunai di
counter
bank, dan melakukan posting di sistem komputer bank.
3) Menjadi
gerbang awal pengamanan bank dalam mencegah peredaran uang
dan warkat
(cek atau bilyet giro) palsu.
4)
Menjalankan fungsi tag on dalam cross selling produk.
5)
Bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas
Customer
Service Customer Service adalah unit yang disediakan untuk melayani kebutuhan
dan
memberikan
kepuasan kepada nasabah yang biasanya meliputi menjawab
pertanyaan-pertanyaan
atau memberikan informasi dan penanganan keluhan
keluhan yang
berhubungan dengan produk dan pelayanan yang ditawarkan bank
kepada
nasabah. Customer Service memiliki tugas, tanggung jawab dan
wewenang
sebagai berikut:
1) Melayani
pembukaan rekening tabungan, giro dan deposito dalam negeri.
2) Melayani
pembelian buku cek dan atau bilyet giro oleh nasabah.
3) Melayani
informasi mengenai produk dan jasa bank dalam negeri.
4) Melayani
pembukaan dan penutupan kartu ATM.
5) Melayani
permohonan transaksi jasa dalam negeri.
6) Melayani
keluhan nasabah.
Security
Security adalah unit paling depan sebuah perusahan yang pertama kali
bertemu
nasabah sekaligus menjadi pintu pertama pelayanan terhadap nasabah
yang akan
melakukan suatu kebutuhan transaksi di bank. Security memiliki tugas,
tanggung
jawab, dan wewenang sebagai berikut:
1) Menjaga
situasi dan kondisi bank agar tetap aman dan nyaman bagi
nasabah.
2) Menjaga
kelancaran dan ketertiban aktivitas di dalam bank.
3) Membantu
nasabah yang butuh akan informasi umum berkisarkebutuhan
transaksi
yang akan dilakukan nasabah.
4) Membantu
mengarahkan nasabah ke bagian yang sesuai dengan kebutuhan
transaksinya.
JARINGAN
USAHA / KEGIATAN
Kepala BNI
46 Cabang USU Medan-Sumatera Utara Gatot Subiantoro
mengatakan
bahwa nantinya setiap penghuni Lapas dan Rutan mempunyai
rekening
sendiri. Sesuai dengan MOU antara pihak BNI dengan Kemenkumham
RI di
Jakarta.
Bagi para
napi yang ingin menyimpan uangnya dapat mempercayakan
kepada pihak
bank. Nantinya kita langsung datang ke lokasi untuk melakukan
transaksi
setoran tabungan. Jelas Gatot Subiantoro, Kepala BNI Cabang USU
Medan
Sumatera Utara.
Para
penghuni Lapas ini bisa mengambil kembali setorannya diseluruh
kawasan BNI
yang ada di Indonesia. Sebab meskipun cara penyetorannya khusus
dimana pihak
BNI yang mendatangi mereka, akan tetapi kalau mengambil uang
bisa dimana
saja.
Dengan cara
menabung, ini membuat mereka lebih hemat serta bisa
mengembangkan
modal usahanya kelak. Selain itu kepada para penghuni warga
binaan bisa
juga memohonkan pengajuan kredit untuk mengembangkan modal
usahanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar