HUKUM PRANATA DAN
PEMBANGUNAN
Assalamuallaikum,
disini saya akan menjelaskan mengenai definisi hukum pranata pembangunan,
pembangunan antar personal, dan pembangunan yang melibatkan masyarakat.
Definisi Hukum Pranata dan Pembangunan
Hukum
Pranata Pembangunan adalah peraturan resmi yang mengikat yang mengatur tentang
interaksi antar individu dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan peningkatan
kesejahteraan hidup.
Dalam arsitektur khususnya Hukum
Pranata Pembangunan lebih memfokuskan pada peningkatan kesejahteraan hidup yang
berhubungan dengan interaksi individu dengan lingkungan binaan.
Interaksi yang terjadi menghasilkan
hubungan kontrak antar individu yang terkait seperti adalah pemilik (owner),
konsultan (arsitek), kontraktor (pelaksana), dan unsur pendukung lainnya dalam
rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim.
1. Manusia
Unsur pokok
dari pembangunan yang paling utama adalah manusia. Karena manusia merupakan
sumber daya paling utama dalam menentukan pengembangan pembangunan.
2. SDA
Sumber daya
alam merupakan faktor penting dalam pembangunan yang mana sebagai sumber utama
dalam pembuatan bahan material untuk proses pembangunan.
3. Modal
Modal faktor
penting untuk mengembangkan aspek pembangunan dalam suatu daerah. Apabila
semakin banyak modal yang tersedia semakin pesat pembangunan suatu daerah.
4. Teknologi
Teknologi
saat ini menjadi faktor utama dalam proses pembangunan. Denga n teknologi dapat
mempermudah, mempercepat proses pembangunan.
IMB
merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga
tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian
hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk
memiliki Izin Mendirikan Bangunan diatur pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun
2009.
Contoh Surat IMB
Pembangunan Antar Personal
Suatu
hubungan kerja terjadi sejak adanya suatu penugasan dari pihak kesatu atau
Pengguna Jasa kepada pihak kedua atau Penyedia Jasa / Arsitek yang dituangkan
dalam Surat Penugasan/ Perintah Kerja secara lisan ataupun secara tertulis.
Perjanjian
Kerja
Perjanjian kerja adalah
suatu ikatan hubungan kerja secara tertulis yang mempunyai kekuatan hukum
antara pihak Pengguna Jasa dan Arsitek yang menjalin hubungan kerja, dimana
didalamnya diterangkan dengan jelas dan tegas sekurang-kurangnya tentang
lingkup pekerjaan atau tugas dan uraiannya, serta penetapan batasan waktu dan
anggaran, serta Imbalan Jasa maupun biaya penggantian serta tata cara
pembayarannya, yang sesuai dan mangacu serta tidak boleh bertentangan dengan
Undang-undang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan
Konstruksi dan atau mengikuti ketentuan Standar Perjanjian Kerja Konstruksi
untuk jasa Perencanaan-Perancangan.
Contoh Proyek
Deskripsi
Proyek:
•
Lokasi :
Jalan Abdul Muis No.28, Surabaya
•
Kategori
Proyek : Interior Rabobank
•
Interior
Design : Morfo Interior
Architecture (swasta)
•
MEP : Macadetama PT
•
Logo
& Signage : Signage
Consultant
•
Owner : Rabobank General Service
Biaya : Rp. 983.126.450,00
Waktu
Pengerjaan : Bulan Mei 2015 – Agustus
2015
Standarisasi
Material
- Ceiling gypsum board 9mm ex. jayaboard with rangka
- Pintu type P1 ( uk 1000x2400),kamper
oven ,fin. Duco
- Pas. Dinding bata & painted wall finish ex. Mowilex
- Dinding kamprot
- Mirror wall panel ( ATM )
- Carpet tile uk. 500x500 type herringbone
- Pas.Ceramic
tile 400x400 ex. Granito tile
- Vinyl type pastel Conductive
- kusen aluminium type K-1A – K-5A
Perubahan
desain, contoh:
•
Ruangan
sekretaris tidak perlu ruangan sendiri, dapat digabungkan
•
Penambahan
ruang locker untuk teller dibelakang bangunan
•
Penambahan
canopy entrance
•
Bukaan
pagar dilebarkan
•
Pemindahan
Posisi penempatan Smoke Detector dan CCTV
Hasil Akhir
Contoh Surat Kontrak antar Personal
Pembangunan yang melibatkan peran serta masyarakat
Partisipasi sebenarnya berasal dari bahasa inggris yaitu dari
kata “participation“ yang dapat diartikan suatu kegiatan untuk membangkitkan
perasaan dan diikut sertakan atau ambil bagian dalam kegiatan suatu organisasi.
Sehubungan dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,
partisipasi merupakan keterlibatan aktif masyarakat atau partisipasi tersebut
dapat berarti keterlibatan proses penentuan arah dari strategi kebijaksanaan
pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Contoh :
Tinjau Proyek Infrastruktur di Rangsang, Wabup Meranti Minta Masyarakat
Mengawasi
Pada
kesempatan itu, Wakil Bupati melihat secara langsung sejauh mana progres
pembangunan dengan meminta keterangan dari kontraktor pelaksana dan Camat
Rangsang Mulyadi. Dan mendapat penjelasan soal proyek yang dikerjakan mulai
dari panjang, kama waktu pengerjaan dan asal dana.
Ia juga
melihat proses pengerjaan yang saat itu sesang dilakukan penumbunan dengan
menggunakan uyung sagu sebagai salah satu bahan material utama, begitu juga
ketersediaan bahan baku seperti krikil dan pasir maupun alat lainnya yang
digunakan untuk pembangunan.
Dari laporan
yang diterima Wakil Bupati H. Said Hasyim dari Camat Rangsang H. Mulyadi
pengerjaan proyek itu sudah mencapai 40 persen. Menerima laporan itu H. Said
Hasyim cukup mengapresiasi seraya berharap proyek tersebut dapat dituntaskan
sesuai dengan kontrak. "Kita inginkan jalan ini dapat segera berfungsi dan
dimanfaatkan oleh masyarakat, saya harap Kecamatan,
desa dan masyarakat dapat bekerjasama
untuk mengawasinya," ujar Wabup.
Himabauan
Wabup mendapat respon dari Camat Rangsang Mulyadi, diakuinya, pihak Kecamatan
dan Desa telah melakukan pengawasan secara intens dan sejauh ini pembangunan
jalan tersebut telah mencapai 40 persen.
"Kita
bersyukur proyek pembangunan tengah dalam pengerjaan dan sejauh ini pengerjaan
telah mencapai 40 persen. Kita harap terjalin kerjasama yang solid antara
pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan ini," ujar
Mulyadi.
Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama pemerintah kecamatan untuk mengontrol dan mengawasi pembangunan yang sedang berjalan.
Mulyadi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama pemerintah kecamatan untuk mengontrol dan mengawasi pembangunan yang sedang berjalan.
"Mari
kita (Kecamatan, Desa dan Masyarakat) saling berkoordinasi untuk sama-sama
mengawasi pembangunan jalan ini, agar proyek jalan selesai sebagaimana mestinya
dan segera bisa dimanfaatkan masyarakat," ungkap Camat.
Himabauan
Wakil Bupati juga ditanggapi oleh tokoh masyarakat Ransang, Hatta menurutnya,
agar proyek berjalan sesua yang diinginkan perlu melibatkan semua pihak bukan
saja kontraktor dan pemerintan tapi diperlukan juga dukungan maayarakat, dalam
hal ini dirinya bersama tokoh masyarakat lainnya siap mengawal hingga selesai.
"Kami bersama tokoh masyarakat lainnya siap menyumbangkan fikiran dan
tenaga serta masukan demi lancarnya pembangunan," ungkapnya.
"Apa
yang disarankan pak Wakil Bupati saya dengan keinginan kami, kami dan pihak
terkait lainnya siap memberikan yang terbaiklah," pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati H. Said Hasyim turut
didampingi oleh Kadis PU Meranti Ir. Ardhahni, Kadis Kesehatan Irwan Suwandi,
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan M. Arif MN, Kabag Adpem Eldy Syahputra, Kepala
BPMPD Ikhwani, Kadishub Hariadi dan pejabat Pemkab Lainnya.***(rudy)
Contoh Surat Kontrak dengan Pasrtisipasi Masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar