Rabu, 30 November 2016

MENGAMATI MANAGEMENT KANTOR

Assalamuallaikum disini saya akan mengamati management kantor, dan kantor yang di pilih yaitu kantor bank BNI.



Kantor Pusat PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero)

Gedung BNI
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Tanah Abang
P.O. Box 2955
Jakarta Pusat, Kode Pos 10220
DKI Jakarta
Indonesia

Untuk jaringan domestik, BNI memiliki 1.714 outlet yang tersebar di 34 provinsi dan 384 kabupaten. Untuk melengkapi pelayanan kepada masyarakat, BNI juga memiliki 24 Sentra Kredit Menengah (SKM), 58 Sentra Kredit Kecil (SKC), 111 Unit Kredit Kecil (UKC), dan 12 Consumer and Retail Loan Center (LNC) yang terbesar di seluruh Indonesia.

Sebagai bank BUMN dengan jaringan internasional terbesar, saat ini BNI memiliki lima kantor cabang di luar negeri; yaitu di London, New York, Tokyo, Singapura, Hongkong; satu sub branch di Osaka; Limited Purpose Branch di Singapura; dan Remittance Representative yang tersebar di Malaysia, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat.

STRUKTUR ORGANISASI



KANTOR CABANG





Organisasi PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mempunyai struktur organisasi denganpimpinan tertingginya yaitu Direktur Utama yang dibawahi beberapa bagian antara lain:

Direktur Korporasi, terdiri dari:
Divisi Korporasi

Mempunyai tugas :
1)   Menyusun dan melaksanakan program pemasaran tahunan untuk nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
2)   Mengelola secara menyeluruh hubungan PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan  nasabah KPI yang sudah ditetapkan.
3)   Membantu memecahkan masalah kredit macet dan kredit bermasalah.
Divisi Teknologi Informasi
Mempunyai fungsi :
1)   Menyiapkan sistem otomatis yang akan digunakan oleh segenap unit PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)   Memberikan dukungan kepada seluruh unit organisasi dalam otomatisasi yang telah ditetapkan oleh direksi.

Direktur Ritel, terdiri dari :
Divisi Pemasaran Ritel.
Mempunyai tugas:
1)   Meningkatkan kualitas pemasaran bisnis retail banking PT. Bnak Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)   Meningkatkan skill dan product knowledge bagi para tenaga penjualan.
3)   Menyusun, melaksanakandan bertanggung jawab terhadap rencana kerja anggaran pendayagunaan teknologi dan informasi.
Divisi Pengelolaan Bisnis Kartu.
Mempunyai fungsi:
1)   Merumuskan strategi pengembangan jaringan merchant PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)   Mengelola pengendalian ATM/POS PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sesuai standar sistem, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
3)   Mengkaji dan mengembangkan produk kartu yang berorientasi pada pasar dan kebutuhan nasabah.

Divisi Pembinaan Bisnis Ritel dan Menengah.
Mempunyai tugas:
1)   Memantau perkembangan kualitas dan resiko kredit menengah.
2)   Memantau ketaatan pelaksanaan sistem, kebijakan dan prosedur perkreditan.
3)   Memproses alokasi anggaran untuk unit operasional.
4)   Penyelidikan dan pengawasan terhadap kegiatan kantor wilayah dan cabang dalam negeri.

Unit-unti Usaha Syariah.
Mempunyai tugas:
1)   Pengawasan dan penyelidikan terhadap kegiatan cabang syariah PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk.

Direktur Internasional, terdiri dari:
Divisi Hubungan Investor dan Kesekretariatan.
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola database kinerja perusahaan dan saham.
2)      Mengkoordinir penyusunan dan penerbitan report serat informasi lainnya.
3)      Menangani masalah kepegawaian, logistik dan pembukuan administrasi.

Divisi Internasional.
Mempunyai tugas:
1)      Menyusun dan merumuskan tarif transaksi luar negeri.
2)      Mengelola pengadaan logistik cabang luar negeri.
3)      Menangani upaya dan pemalsuan dan penipuan untuk transaksi internasional banking.

Direktur Treasuri. Terdiri dari:
Divisi Treasuri.
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola dana baik rupiah maupun valas.
2)      Memberikan pertimbangan kepada direksi mengenai keadaan posisi dana.
3)      Mengambil langkah-langkah dalam memperbaiki posisi asset yang liability.

Divisi Investasi dan Jasa Keuangan (IKJ).
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola jasa pelayanan Bank kepada nasabah individu.
2)      Mengelola pemasaran PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)      Mengelola penyelesaian transaksi jual beli.
Divisi Sumber Daya Manusia.
Mempunyai fungsi:
1)      Mengelola kebijakan proses rekruitmen pegawai.
2)      Mengelola perpustakaan bagi peserta pelatihan dan pengembangan.
3)      Melaksanakan penelitian dan sensus pegawai.

Direktur Pengendalian Resiko, terdiri dari:
Divisi Pengendalian Keuangan (PKU)
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola administrasi penyewaan peralatan teknologi informasi.
2)      Mengelola sistem informasi manajemen PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)      Menetapkan kebijakan dan sistem akuntansi transaksi rupiah dan valas, baik didalam maupun diluar negeri.

Divisi Pengendalian Resiko
Mempunyai tugas:
1)      Mengendalikan ekspansi kredit berdasarkan alokasi segmen yang ditetapkan.
2)      Menangani penyelesaian klaim asuransi.
3)      Mengembangkan otomasi sistem informasi.

Direktur Kepatuhan, terdiri dari:
Divisi Perencanaan Strategis
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola resume berita-berita aktual yang penting bagi penyusunan kebijaksanaan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)      Mengelola penelitian, analisis, dan proyeksi ekonomi makro (nasional dan internasional).
3)      Mengelola perencanaan dan pengembangan organisasi di PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk

Direktur Pengendalian Resiko, terdiri dari:
Divisi Pengendalian Keuangan (PKU)
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola administrasi penyewaan peralatan teknologi informasi.
2)      Mengelola sistem informasi manajemen PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
3)      Menetapkan kebijakan dan sistem akuntansi transaksi rupiah dan valas, baik didalam maupun diluar negeri.

Divisi Pengendalian Resiko
Mempunyai tugas:
1)      Mengendalikan ekspansi kredit berdasarkan alokasi segmen yang ditetapkan.
2)      Menangani penyelesaian klaim asuransi.
3)      Mengembangkan otomasi sistem informasi.

Direktur Kepatuhan, terdiri dari:
Divisi Perencanaan Strategis
Mempunyai tugas:
1)      Mengelola resume berita-berita aktual yang penting bagi penyusunan kebijaksanaan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
2)      Mengelola penelitian, analisis, dan proyeksi ekonomi makro (nasional dan internasional).
3)      Mengelola perencanaan dan pengembangan organisasi di PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk

Satuan Pengawas Intern (SPI)
Mempunyai tugas:
1)      Membantu direksi dalam mengawasi jalannya unit  organisasi sesuai prosedur peraturan dan kebijakan direksi.
2)      Memberi pertimbangan-pertimbangan kepada direksi dalam pemutusan kasus-kasus kecurangan yang ditemukan pada unit organisasi.
3)      Membantu segenap organisasi dalam memperbaiki dan meluruskan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

STRUKTUR ORGANISASI DAN PERSONALIA  PT .BANK NEGARA INDONESIA CABANG USU

Struktur Organisasi PT Bank Negara Indonesia merupakan struktur  organisasi fungsional. Sistem ini memberikan tugas dan wewenang sesuai  fungsinya masing-masing.   Jika pada umumnya suatu bank memiliki pembagian fungsi antara front  office and back office, lain halnya pada PT.Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  Kantor Cabang USU yang hanya memiliki fungsi front office tanpa ada fungsi  khusus back office. Fungsi dan tanggung jawab back office diambil alih oleh  Pemimpin Kantor Cabang.


Struktur Organisasi dan pembagian tugas pada PT.Bank Negara Indonesia  (Persero) TbkKantor Cabang USU adalah sebagai berikut : 


JOB DESCRIPTION

Pemimpin Kantor Cabang Pemimpin Kantor Cabang adalah bagian teratas dari struktur organisasi pada
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang USU yang memiliki tugas,
tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut:

1) Mengawasi dan mengontrol segala kegiatan yang terjadi pada kantor
cabang.
2) Ikut dalam melakukan pemasaran produk dan jasa bank.
3) Menjadi pengambil keputusan akhir dalam segala kegiatan yang akan
dilakukan oleh kantor cabang.
4) Bertanggung jawab atas segala biaya administrasi yang dikeluarkan oleh
kantor cabang.
5) Mengawasi dan mengontrol segala kegiatan yang dilakukan oleh Customer
Service, Teller, dan Security.
6) Bertanggung jawab atas surat-surat yang masuk maupun keluar.
7) Bertanggung jawab atas segala kegiatan yang tidak menjadi kegiatan
utama bank.
8) Mengunjungi calon nasabah yang dianggap memiliki prospek.
9) Melakukan penagihan kredit konsumtif terhadap nasabah kredit konsumtif.
Teller Teller kantor cabang adalah unit yang bertanggung jawab atas transaksi uang
tunai maupun non tunai yang terjadi pada kantor cabang. 

Teller memiliki tugas,
tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut :
1) Menerima setoran dari nasabah (baik tunai maupun non tunai), kemudian
melakukan posting di sistem komputer bank.
2) Melakukan pembayaran tunai kepada nasabah yang bertransaksi tunai di
counter bank, dan melakukan posting di sistem komputer bank.
3) Menjadi gerbang awal pengamanan bank dalam mencegah peredaran uang
dan warkat (cek atau bilyet giro) palsu.
4) Menjalankan fungsi tag on dalam cross selling produk.
5) Bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara jumlah kas

Customer Service Customer Service adalah unit yang disediakan untuk melayani kebutuhan dan
memberikan kepuasan kepada nasabah yang biasanya meliputi menjawab
pertanyaan-pertanyaan atau memberikan informasi dan penanganan keluhan
keluhan yang berhubungan dengan produk  dan pelayanan yang ditawarkan bank
kepada nasabah. Customer Service memiliki tugas, tanggung jawab dan
wewenang sebagai berikut:
1) Melayani pembukaan rekening tabungan, giro dan deposito dalam negeri.
2) Melayani pembelian buku cek dan atau bilyet giro oleh nasabah.
3) Melayani informasi mengenai produk dan jasa bank dalam negeri.
4) Melayani pembukaan dan penutupan kartu ATM.
5) Melayani permohonan transaksi jasa dalam negeri.
6) Melayani keluhan nasabah.

Security Security adalah unit paling depan sebuah perusahan yang pertama kali
bertemu nasabah sekaligus menjadi pintu pertama pelayanan terhadap nasabah
yang akan melakukan  suatu kebutuhan transaksi di bank. Security memiliki tugas,
tanggung jawab, dan wewenang sebagai berikut:
1) Menjaga situasi dan kondisi bank agar tetap aman dan nyaman bagi
nasabah.
2) Menjaga kelancaran dan ketertiban aktivitas di dalam bank.
3) Membantu nasabah yang butuh akan informasi umum berkisarkebutuhan
transaksi yang akan dilakukan nasabah.
4) Membantu mengarahkan nasabah ke bagian yang sesuai dengan kebutuhan
transaksinya.

JARINGAN USAHA / KEGIATAN

Kepala BNI 46 Cabang USU Medan-Sumatera Utara Gatot Subiantoro
mengatakan bahwa nantinya setiap penghuni Lapas dan Rutan mempunyai
rekening sendiri. Sesuai dengan MOU antara pihak BNI dengan Kemenkumham
RI di Jakarta.
Bagi para napi yang ingin menyimpan uangnya dapat mempercayakan
kepada pihak bank. Nantinya kita langsung datang ke lokasi untuk melakukan
transaksi setoran tabungan. Jelas Gatot Subiantoro, Kepala BNI Cabang USU
Medan Sumatera Utara.
Para penghuni Lapas ini bisa mengambil kembali setorannya diseluruh
kawasan BNI yang ada di Indonesia. Sebab meskipun cara penyetorannya khusus
dimana pihak BNI yang mendatangi mereka, akan tetapi kalau mengambil uang
bisa dimana saja.
Dengan cara menabung, ini membuat mereka lebih hemat serta bisa
mengembangkan modal usahanya kelak. Selain itu kepada para penghuni warga
binaan bisa juga memohonkan pengajuan kredit untuk mengembangkan modal
usahanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar